Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka September, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru dan Non Guru Lulusan S1

- 13 September 2022, 11:25 WIB
Pemerintah buka lowongan pendaftaran PPPK 2022, ini besaran gaji dan tunjangan PPPK guru dan non guru
Pemerintah buka lowongan pendaftaran PPPK 2022, ini besaran gaji dan tunjangan PPPK guru dan non guru /sscasn.go.id

KILASCIMAHI - Lowongan pendaftaran PPPK 2022 akan dibuka pada akhir September ini, mau tahu besaran gaji dan tunjangan PPPK Guru dan Non Guru lulusan S1?

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan aparatur sipil negara (ASN) Non PNS yang digaji oleh negara.

Pada minggu ketiga atau keempat September ini, Pemerintah akan membuka lowongan pendaftaran PPPK 2022 untuk 1 juta lebih formasi.

Sebanyak 70 persen formasi lowongan pendaftaran PPPK ini akan dialokasikan untuk guru, sisanya Non Guru.

Baca Juga: Resmi! 1 Juta Lowongan Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka Pemerintah, Pelamar Kerja Bisa Bersiap-Siap

Berapa sih gaji dan tunjangan ASN PPPK 2022 untuk guru dan non guru lulusan S1?

Besaran gaji PPPK terdiri dari gaji pokok yang belum termasuk tunjangan dan akan dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Lulusan sarjana S1 secara jenjang kepegawaian menduduki jabatan fungsional ahli pertama dengan pangkat golongan IX ketika menjadi PPPK.

Dengan demikian, besaran gaji untuk PPPK guru, tenaga kesehatan, dan non-guru lain adalah sama.

Lantas berapa gaji PPPK untuk S1 yang diresmikan oleh Presiden khusus guru, tenaga kesehatan, dan non-guru lain?

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x