Ingin PPDB Jabar 2024 Bersih Dari Pungli Dan Titipan Kursi, Ini Saran Aa Maung

Kilas Cimahi - 9 Mei 2024, 12:17 WIB
Penulis: Riffa Anggadhitya
Editor: Tim Kilas Cimahi
Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya dan PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin didampingi Forkopinda melakukan Kick Off PPDB Jabar. Ini yang disarankan Ketua LBP2, Asep Buhori Kurnia atau Aa Maung
Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya dan PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin didampingi Forkopinda melakukan Kick Off PPDB Jabar. Ini yang disarankan Ketua LBP2, Asep Buhori Kurnia atau Aa Maung /Riffa Anggadhitya /

KILASCIMAHI - Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Asep Buhori Kurnia atau Aa Maung menyambut baik acara penandatangan fakta integritas saat Kick Off PPDB Jabar 2024.

Aa Maung pun mendukung pernyataan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin yang meminta PPDB Jabar 2024 bersih dari praktik pungli dan titipan kursi.

Sebelumnya PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengharapkan seluruh proses selesksi PPDB Jabar 2024 dilaksakan secara transparan dan akuntabel.

"Saya menekankan betul kepada Kadisdik jangan ada lagi titip-titipan, satu kursi sekian juta saya minta transparan. Masyarakat harus puas dengan proses PPDB 2024 ini," ujar Bey usai kegiatan Kick Off PPDB Jawa Barat di Gedung Sate, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Polemik Uang Sumbangan di Sekolah Negeri, Aa Maung: Pemerintah Belum Penuhi Standar Pendidikan

Disdik Jawa Barat, dikatakan Bey harus bisa menjaga proses PPDB pada masyarakat se baik mungkin dan memberikan informasi yang adil agar tidak ada masyarakat nekat untuk melakukan praktik jual beli kursi pada pihak sekolah atau panitia.

"Kalaupun ada masyarakat yang tidak diterima dijelaskan alasan mengapa tidak diterima, harus adil. Begitu juga yang diterima harus diberi kesempatan yang sama jadi jangan ada pilih kasih dan semua harus jelas diterapkan di lapangan," jelasnya.

Saran Aa Maung

Asep B Kurnia atau Aa Maung./dok
Asep B Kurnia atau Aa Maung./dok

Menurut Aa Maung, praktik jual beli kursi dalam PPDB Jabar 2024 nanti bisa dihilangkan selama permintaan dari orang tua calon peserta didik tidak ada.

''Jadi sebaiknya, PJ Gubernur tidak hanya menekan kepada Disdik dan struktur dibawahnya untuk tidak melakukan praktik pungli atau jual beli kursi. Karena, penyebab sebenarnya terjadi hal itu karena oknum orang tua siswa yang memaksa supaya anaknya bisa masuk ke sekolah tertentu,''jelas Aa Maung.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending