KILASCIMAHI- Resmi! sekitar satu juta lebih lowongan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.
Untuk tahun 2022, Pemerintah tidak akan membuka lowongan untuk CPNS, melainkan PPPK.
Dari jumlah 1 juta lebih lowongan pendaftaran PPPK 2022, sebanyak 70 persen dialokasikan untuk pengadaan guru.
Sebelumnya, pemerintah berjanji akan segera merekrut aparat sipil negara (ASN) dengan status PPPK di tahun 2022.
Hal ini sesuai dengan SE MenpanRB No B/1161/m.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 dan Nomor B/1551/S.SM.01.00/2021 tanggal 22 Oktober 2021.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa proses pengadaan ASN, khususnya yang berstatus PPPK pada 2022, pemerintah hanya akan berfokus pada pelayanan dasar guru dan tenaga kesehatan.
Dikutip dari beritabaik.id, disebutkan bahwa
jumlah rekrutmen pengadaan ASN tahun 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan.
Jumlah rekrutmen terbesar akan dialokasikan untuk pemerintah daerah kecuali Papua dan Papua Barat, yakni sebanyak 1.035.811 formasi PPPK pada seleksi ASN tahun ini
Alokasi terbesar dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintah daerah sebanyak 758.018 orang, disusul PPPK fungsional non guru 184.239 orang.