KILASCIMAHI - Pendaftaran PPPK 2022 segera dibuka di bulan September, guru honorer dan pelamar umum bisa mulai mempersiapkan diri.
Khusus untuk kategori guru honorer dan umum, tidak semuanya diprioritaskan untuk ikut dalam seleksi pendaftaran PPPK 2022.
Ada beberapa kriteria guru honorer dan umum yang akan diprioritaskan untuk ikut seleksi pendaftaran PPPK 2022.
Untuk diketahui, kebutuhan pengadaan ASN PPPK di tahun 2022 mencapai 800 ribu lebih orang.
Rinciannya, pemerintah pusat membutuhkan formasi guru sebanyak 45.000 orang.
Sedangkan pemerintah daerah se Indonesia membutuhkan formasi guru 758.018 orang.
Dalam perencanaan pengadaan ASN PPPK 2022, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud Ristek membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik bangsa untuk mengikuti seleksi PPPK yang rencananya akan dilaksanakan di minggu ketiga atau keempat bulan September 2022 ini.
Tapi, tidak semua pelamar baik itu dari guru honorer ataupun fresh graduate akan diprioritaskan dalam proses seleksi pendaftaran PPPK 2022 ini.
Khusus untuk jabatan fungsional guru yang mempunyai sertifikat pendidik akan masuk dalam kategori seleksi pendaftaran PPPK 2022.
Selain itu, guru yang sudah terdaftar Dapodik tiga tahun atau lebih yang mempunyai sertifikat pendidik (Serdik) akan masuk pelamar prioritas dalam pendaftaran PPPK.
Sedangkan fresh graduate FKIP dan guru yang belum masuk Dapodik, tapi mempunyai Serdik PPG prajabatan masuk pelamar umum sebagaimana yang tercantum pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.