KILASCIMAHI - Kemenpan RB saat ini tengah mempersiapkan tahapan seleksi PPPK 2022, mau tau gaji dan tunjangan Guru dan Non Guru lulusan S1?
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan aparatur sipil negara (ASN) Non PNS yang digaji oleh negara.
Saat ini, Kemenpan RB tengah mempersiapkan ratusan ribu formasi untuk PPPK 2022, baik untuk formasi guru maupun non guru.
PPPK baik itu guru dan non guru sama memiliki gaji dan berbagai tunjangan, hampir sama dengan PNS.
Perbedaannya, PPPK tidak memiliki pensiun seperti PNS pada umumnya.
Tak hanya itu, PPPK merupakan jabatan fungsional dan tidak akan bisa menjadi pejabat strukturan di lembaga pemerintah.
Meski demikian, di tengah dampak kenaikan harga BBM, menjadi PPPK menjadi salah satu solusi.
Untuk mengetahui seperti apa kesejahteraan PPPK, simak besaran gaji dan tunjangan berdasarkan golongan dan masa kerja.
Sama seperti ASN pada umumnya, gaji PPPK diberikan kepada pegawai setiap bulan tepatnya pada hari pertama atau hari kerja pertama setiap bulan.