Resmi! Kemdikbud Minta Guru SD, SMP, SMA dan SMA Lakukan Ini di Tanggal 19 September 2022

- 12 September 2022, 18:42 WIB
Kemdikbud minta guru di semua jenjang mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK untuk melakukan ini di tanggal 19 September 2022. Foto Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kemdikbud minta guru di semua jenjang mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK untuk melakukan ini di tanggal 19 September 2022. Foto Mendikbudristek Nadiem Makarim. /Instagram/

KILASCIMAHI - Kemdikbud minta guru di semua jenjang mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK untuk melakukan ini di tanggal 19 September 2022.

Permintaan ini sifatnya wajib lantaran berkaitan dengan proses Assesmen Nasional yang sedang dilakukan Kemdikbud Ristek.

Untuk itu, guru di semua jenjang baik SD, SMP, SMA dan SMK diwajibkan untuk bersiap di tanggal 19 September 2022 oleh Kemdikbud Ristek.

Permintaan ini resmi dilakukan Kemdikbud Ristek melalui surat edaran nomor 1451/H4/SK.02.02/2022, yang diterbitkan pada tanggal 6 September 2022.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Akan Dibuka, Ini Kategori Guru Honorer dan Umum Yang Diprioritaskan Ikut Seleksi

Surat edaran ini berisi mengenai perpanjangan pengisian Survei Lingkungan Belajar.

Dikutip dari kanal Youtube Salam Satu Data, disebutkan bahwa Kemdikbud Ristek sebenarnya sudah mengeluarkan surat edaran No 3336/H.H4/SK.01.01/2022 tanggal 1 Agutus 2022 tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar Tahun 2022.

Dalam surat ini, Kemdikbud Ristek mewajibkan
seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) untuk mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar.

Survei ini bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil Asesmen Nasional 2022 memberikan informasi komprehensi mengenai input dan proses pembelajaran.

Survei ini dilakukan pada 1-10 Agustus 2022 untuk guru di SMA/SMK/SMALB/Paket C sederajat. 11-20 Agutus 2022 untuk guru SMP/SMPLB/Paket B sederajat. Dan 22-13 Agustus 2022 untuk SD/SDLB/Paket A sederajat.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x