Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka September, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru dan Non Guru Lulusan S1

- 13 September 2022, 11:25 WIB
Pemerintah buka lowongan pendaftaran PPPK 2022, ini besaran gaji dan tunjangan PPPK guru dan non guru
Pemerintah buka lowongan pendaftaran PPPK 2022, ini besaran gaji dan tunjangan PPPK guru dan non guru /sscasn.go.id

Meski demikian, besaran gaji PPPK ini dibedakan masa kerja. Dengan demikian, masa kerja Golongan 0 – 2 tahun mendapat gaji terendah dibanding masa kerja maksimal yaitu 32 tahun.

Untuk mengetahui besaran gaji PPPK 2022 berdasarkan masa kerja dan tunjangannya, simak rinciannya dibawah ini.

Untuk tahun 2022, besaran gaji PPPK masih mengacu pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

Berikut ini daftar gaji PPPK golongan IX sesuai Masa Kerja Golongan (MKG).

0 – 2 tahun : Rp 2.966.500

2 – 4 tahun : Rp 3.059.800

4 – 6 tahun : Rp 3.156.200

6 – 8 tahun : Rp 3.255.700

8 – 10 tahun : Rp 3.358.200

Baca Juga: Tes Seleksi PPPK 2022 Segera Dibuka di Bulan September, Ikuti Try Out Tes ASN PPK Gratis Ini, Klik Link Ini

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah