Viral, Setelah Bakar sekolah, Gaji 24 Tahun Menjadi Guru Honorer Akhirnya Dibayarkan

- 1 Februari 2022, 18:20 WIB
Munir Alamsyah (53), Guru Honorer di SMPN 1 Cikelet yang menagih honornya selama 24 tahun bekerja akhirnya menerima gajinya usai bakar sekolah
Munir Alamsyah (53), Guru Honorer di SMPN 1 Cikelet yang menagih honornya selama 24 tahun bekerja akhirnya menerima gajinya usai bakar sekolah /Kolase tangkap layar Instagram/@digdayamediatama

KILASCIMAHI - Viral, video seorang mantan guru honorer di SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut yang membakar sekolahnya lantaran kesal gajinya tidak pernah dibayarkan.

Akibatnya, guru bernama Munir Alamsyah (53) itu terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Dilansir dari akun instagram @liputan.terkini, Munir merupakan guru yang telah 24 tahun menjadi honorer di sekolah tersebut. Tapi, selama dua tahun mengajar sejak 1996-1998, honornya mengajar di sekolah itu tak pernah diberikan padanya.

Baca Juga: Imlek Bagi-bagi Angpao, Dedi Mulyadi Lebih Memilih Borong Dagangan Kacang Bulu Kakak Beradik asal Cipeundeuy

Selama ini, ia kerap kali mengunjungi sekolah untuk menagih honornya sebesar Rp 6 juta yang belum ia terima. Lantaran kesal tak pernah mendapatkan jawaban memuaskan, Munir pun nekat membakar sekolah tempatnya bekerja dulu.

Kronologinya, Munir memasuki sekolah saat staf dan guru sedang ibadah Jumat, 14 Januari lalu pukul 11.30. Selain marah, ia juga memiliki masalah ekonomi. Ia pun membakar dua ruangan di sekolahnya itu.

Untungnya kejadian itu terekam CCTV ditangani warga dengan cepat. Api pun tak sempat menjalar terlalu jauh.

Kini setelah hampir membuat sebagian bangunan sekolah hangus, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut membayarkan Rp 6 juta honornya.

Baca Juga: Libur Imlek Digunakan Perkumpulan Paricara Usada Indonesia (PPUIN) Lakukan Pengobatan Gratis

Kepala Dinas Pendidikan Garut Ade Manadin mengungkapkan kalau pihaknya bertanggung jawab atas kasus yang menimpa Munir.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x