Ribuan Wanita Gugat Cerai Suami Yang Kecanduan Judi Online, Wulan Guritno Diperiksa Polisi

- 20 September 2023, 15:39 WIB
Wulan Guritno tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan mempromosikan judi online
Wulan Guritno tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan mempromosikan judi online /PMJ News/

KILASCIMAHI - Akibat suaminya kecanduan judi online, ribuan wanita menggugat cerai ke pengadilan agama.

 

Judi online telah menjadi fenomena terbaru di masyarakat. Banyak pria yang kecanduan untuk mengejar keberuntungan semu dan kekayaan yang instan.

Akibat suami terlalu sering bermain judi online, hubungan rumah tangganya pun menjadi retak dan memicu banyak pertengkaran.

Lantaran tak tahan harus selalu bertengkar dengan suami akibat kecanduan judi online, ribuan wanita pun menggugat cerai suaminya.

Baca Juga: Bintangi Series Open BO, Potret Wulan Guritno Bikin Gagal Fokus ! Begini Tanggapan Netizen

Dikutip dari pikiran-rakyat.com, peristiwa ini terjadi di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Sedikitnya, sebanyak 2.356 istri di menggugat cerai suaminya karena berbagai alasan. Perkara tersebut tercatat di Pengadilan Agama Karawang dari Januari hingga akhir Agustus 2023.

"Kasus istri gugat cerai suami di Kabupaten Karawang setiap tahun terus mengalami peningkatan. Salah satu faktornya adalah akibat kecanduan judi online," ujar Humas sekaligus juru bicara Pengadilan Agama Kelas 1 Karawang, Hakim Asep Syuyuti pada Senin, 18 September 2023.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x