Ini Dia Tips Hindari Pinjam Uang dari Pinjaman Online Ilegal Lewat Layanan Aplikasi Pinjol

- 14 Juli 2022, 12:00 WIB
tips untuk menghindari pinjam uang dari pinjaman online ilegal lewat layanan aplikasi Pinjol
tips untuk menghindari pinjam uang dari pinjaman online ilegal lewat layanan aplikasi Pinjol /pixabay.com

KILASCIMAHI – Ini dia tips untuk menghindari pinjam uang dari pinjaman online ilegal lewat layanan aplikasi Pinjol, simak selengkapnya.

Pinjol kerapkali membuat masyarakat menjadi resah karena ketika mereka menagihnya sangat mengganggu.

Agar bisa aman dari pinjaman online ilegal, ini dia tips hindari pinjam uang di aplikasi lawanan Pinjol, yuk simak ulasannya.

Berikut ini ulasan mengenai tips menghindari pinjam uang di pinjol yang illegal, seperti dikutip KilasCimahi.com dilansir dari Portal Purwokerto.

Baca Juga: Plt Walikota Cimahi Luncurkan Program Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Padasuka

Menindak lanjuti hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan besar dalam membantu mencegah masyarakat agar tak terjebak jeratan atau iming-iming pinjaman online.

OJK berikan tips mudah agar tak terjerat pinjaman online ilegal tersebut, dalam postingan di akun instagram resminya pada Senin, 25 Oktober 2021 untuk melakukan 3 langkah mudah berikut ini:

1. Cek Legalitasnya
Mengecek legalitas sebelum menerima tawaran pinjaman online merupakan hal utama agar Anda tak terjebak layanan pinjaman online.

Sebelum menerima tawaran pinjaman online, pastikan dulu pinjaman online atau fintech lending telah terdaftar dan berizin di OJK.

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x