Ini Cara Bedain Pinjol Legal atau Ilegal di Playstore dan Appstore menurut DIRJEN APLIKASI INFORMATIKA KOMINFO

- 13 Juli 2022, 13:00 WIB
cara membedakan pinjol Legal dan ilegal di Playstore dan Appstore menurut Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan.
cara membedakan pinjol Legal dan ilegal di Playstore dan Appstore menurut Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan. //Youtube/ Kemkominfo TV

KILASCIMAHI – Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan memberikan tanggapan bagaimana cara Membedakan pinjaman online (pinjol) Legal dan ilegal di PlayStore dan Appstore.

Sebelum mengunduh aplikasi pinjaman online di PlayStore maupun di Appstore terlebih dahulu mengecek apakah aplikasi pinjol yang ingin diunduh resmi terdaftar atau tidak di OJK.

Ini cara mengetahui aplikasi pinjaman online legal atau ilegal di PlayStore dan Appstore yang disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan.

Tentu ini menjadi perhatian penting agar tidak menggunakan aplikasi pinjol yang ilegal yang dapat membuat hal-hal yang tidak diinginkan kemudian hari.

Baca Juga: Hati-Hati! Inilah Daftar PInjol Ilegal Yang Sudah Diblokir Oleh Kementrian Kominfo

Dikutip dari channel YouTube Kemkominfo Tv melalui unggahan video pada 10 Desember 2021, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan memberikan tanggapan bagaimana cara mengetahui pinjol Legal atau Ilegal di Playstore dan Appstore.

“ untuk sekarang dengan kerja sama dengan OJK, setiap aplikasi yang ingin di unduh lewat Playstore umpamanya itu mereka harus menyertakan tanda perizinan dari OJK ada syarat tambahan, dulunya kita meminta ke Playstore atau Appstore untuk takedown aplikasi-aplikasi yang kira-kira di Indonesia yang tidak berizin ” ujar Semuel A. Pangerapan

“karna banyak sekali sekarang diputuskan ia kalau mereka ingin berbisnis di Indonesia tentang pinjol mereka harus menyertakan izin dari OJK sebagai lampiran” lanjutnya.

Masyarakat yang meminjam uang di aplikasi pinjaman online (pinjol) harus terlebih dahulu mengecek apakah aplikasi pinjol tersebut terdaftar di OJK atau Tidak.

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x