Plt Walikota Cimahi Luncurkan Program Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Padasuka

- 14 Juli 2022, 10:32 WIB
Plt Walikota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana melakukan peletakan batu pertama Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di RW 21 didampingi Lurah Padasuka, Ajat Sudrajat
Plt Walikota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana melakukan peletakan batu pertama Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di RW 21 didampingi Lurah Padasuka, Ajat Sudrajat /Riffa Anggadhitya/

KILASCIMAHI - Plt Walikota Cimahi, Letkol (purn) Ngatiyana meluncurkan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Kelurahan Padasuka.

Program ini merupakan bagian dari janji politik Walikota - Wakil Walikota Cimahi periode 2017- 2022.

Dalam PPM ini, setiap RW di Kota Cimahi memperoleh dana sebesar Rp 75 juta untuk kegiatan fisik.

Khusus di Kelurahan Padasuka,  PPM tahun anggaran 2022 ini diluncurkan secara simbolis di RW 21.

Baca Juga: Pasca OTT Pejabat BPN Cimahi, Terkuak Ribuan Berkas Dokumen Tanah Milik Warga Hilang

''Saya berharap PPM di RW 21 Kelurahan Padasuka ini bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya,'' ungkap Ngatiyana dalam sambutannya di peluncuran program PPM di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu 13 Juli 2022.

Menurut Ngatiyana, PPM ini merupakan program pembangunan yang berasal dari usulan kebutuhan masyarakat.

''Dengan adanya pelaksanaan program PPM ini diharapkan dapat lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat,'' tambah Ngatiyana.

Sementata itu, Lurah Padasuka, Ajat Sudrajat menjelaskan bahwa pelaksanaan program PPM di RW 21 di Kelurahan Padasuka ini berupa pembangunan kirmir.

''Pembuatan sodetan baru,''jelas Ajat.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x