Pasca OTT Pejabat BPN Cimahi, Terkuak Ribuan Berkas Dokumen Tanah Milik Warga Hilang

- 7 Juli 2022, 09:54 WIB
Pasca OTT pejabat BPN Kota Cimahi oleh kejaksaan, ribuan dokumen tanah milik warga raib. Foto: serah terima jabatan Menteri ATR/BPN lama ke yang baru
Pasca OTT pejabat BPN Kota Cimahi oleh kejaksaan, ribuan dokumen tanah milik warga raib. Foto: serah terima jabatan Menteri ATR/BPN lama ke yang baru /Sumber Foto: Ig Kementerian ATR/BPN

KILASCIMAHI - Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi oleh Kejaksaan Negeri Cimahi ternyata mengungkap masalah yang lebih besar.

Kini, warga mempertanyakan keberadaan ribuan berkas pengajuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah diserahkan ke BPN Cimahi sejak 2017.

Untuk diketahui, petugas kejaksaan melakukan OTT terhadap pejabat BPN Cimahi berinisial IW atas dugaan pungutan liar terkait PSTL 2021.

Pada saat OTT, petugas mendapati uang tunai sebesar Rp 35,4 juta di tangan IW. 

Baca Juga: Terkait OTT Pejabat BPN, Plt Walikota Cimahi Minta Masyarakat Yang Dirugikan Segera Lapor

OTT dilakukan pada Jumat, 1 Juli 2022 sekitar pukul 17.30 WIB bertempat Ruang Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantor ATR/BPN Kota Cimahi.

Penangkapan IW ini dilakukan petugas Kejari Kota Cimahi setelah mendapat pengaduan dari masyarakat terkait penerbitan PTSL tahun 2021.

Masyarakat mengadukan adanya dugaan pungutan uang yang jumlahnya bervariatif antara Rp 200 ribu hingga Rp 3 juta per sertifikat.

Uang tersebut diserahkan oleh warga kepada oknum Tenaga Harian Lepas (THL) Kantor BPN/ATR Kota Cimahi .

“ Pungutan terjadi hampir di seluruh RW di Kota Cimahi, yang diserahkan kepada Oknum THL Kantor Pertanahan Kota Cimahi kemudian disetorkan melalui IW,” Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cimahi, Dhevid Setiawan, belum lama ini.

Kini, warga Kota Cimahi mempertanyakan berkas-berkas yang diserahkan kepada petugas penerbitan PTSL di Kantor BPN Kota Cimahi yang sudah bertahun-tahun tidak jelas keberadaannya.

Baca Juga: Usai Di-OTT, Kantor BPN Kota Cimahi Tertutup, Penjagaan Diperketata

Ketua RW 13 Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi Joko Radi mempertanyakan sejumlah akta jual beli tanah dan berkas-berkas yang diserahkan kepada petugas BPN Kota Cimahi yang sudah bertahun-tahun tidak jelas keberadaannya.

“Beberapa tahun lalu sekitar tahun 2017, kami mengurus pendaftaran PTSL milik warga, namun banyak yang tidak tuntas, bahkan ketika ditanyakan bagaimana dengan berkas-berkas yang diserahkan, hingga saat ini tidak jelas keberadaannya, termasuk milik saya sendiri,” jelasnya, Kamis 7 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x