Ngatiyana Segera Dilantik Jadi Walikota Cimahi, Ajay Resmi Diberhentikan Mendagri

- 30 Juni 2022, 21:44 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana akan segera dilantik menjadi Walikota Cimahi definitif usai Mendagri mengeluarkan SK Pemberhentian Ajay sebagai walikota Cimahi
Plt Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana akan segera dilantik menjadi Walikota Cimahi definitif usai Mendagri mengeluarkan SK Pemberhentian Ajay sebagai walikota Cimahi /

KILASCIMAHI - Plt Walikota Cimahi, Letkol Inf (Purn) Ngatiyana akan segera dilantik menjadi Walikota Cimahi definitif.

Hal ini akan dilakukan usai Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan surat keputusan terkait Pemberhentian Ajay M Priatna sebagai Walikota Cimahi.

Dengan adanya SK Mendagri ini, tidak ada lagi penghalang bagi Plt Walikota Cimahi, Ngatiyana untuk segera dilantik menjadi Walikota Cimahi definitif.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain yang membenarkan mengenai informasi Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Ajay M Priatna dari jabatan Wali Kota Cimahi.

Baca Juga: Awas, Covid 19 Varian Omicron BA 4 dan BA 5 Sudah Masuk Cimahi, Ini Penjelasan Plt Walikota

“Betul, sudah ada SK pemberhentian Ajay dari Menteri Dalam Negeri pertanggal 20 Juni 2022,” terangnya, kepada wartawan, Kamis 30 Juni 2022.

Dia menyebutkan, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung pertanggal 17 Maret 2022, kasus yang menimpa Ajay M Priatna sudah dinyatakan inkrah. DPRD Kota Cimahi sudah menerima surat terkait dengan pemberhentian Ajay M Priatna tersebut.

“Kami sudah membahasnya dalam Rapat Badan Musyawarah, dan pada 6 Juli 2022, akan menggelar Rapat Parpurna untuk mengumumkan secara resmi pemberhentian Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna,” sebutnya.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Cimahi Edi Kanedi menyatakan, jika rapat paripurna DPRD terkait dengan pemberhentian Ajay M Priatna sebagai Wali Kota Cimahi pada 6 Juli mendatang, sfatnya masih dalam rencana.

Hal ini dikarenakan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Fraksi Demokrat meminta agar anggota DPRD mendapatkan kejelasan atau kepastian terkait dengan SK Pemberhentian Ajay M Priatna tersebut.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x