Ngatiyana Segera Dilantik Jadi Walikota Cimahi, Ajay Resmi Diberhentikan Mendagri

- 30 Juni 2022, 21:44 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana akan segera dilantik menjadi Walikota Cimahi definitif usai Mendagri mengeluarkan SK Pemberhentian Ajay sebagai walikota Cimahi
Plt Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana akan segera dilantik menjadi Walikota Cimahi definitif usai Mendagri mengeluarkan SK Pemberhentian Ajay sebagai walikota Cimahi /

“ Kami baru menerima informasi dari Ketua Dewan soal SK pemberhentian tersebut, tetapi belum menerima salinan secara tertulisnya,” katanya.

Menurutnya, pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian terkait dengan hal tersebut. Sebab, jika nantinya apa yang disampaikan dalam Rapat Banmus tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi akan membuat blunder bagi DPRD sendiri.

“Kami meminta agar anggota DPRD bisa menerima salinan surat keputusan soal pemberhentian pak Ajay sebagai wali kota dan surat putusan terkait inkrahnya kasus pak Ajay M Priatna, karena sampai saat ini belum memiliki atau melihat dokumen yang dimaksud, ” pungkasnya.

Seperti diketahui, setelah Ajay M Priatna ditetapkan tersangka oleh KPK, Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana ditugaskan dan diberi wewenang menjalankan tugas Wali Kota Cimahi.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Jalani Sengketa di Komisi Informasi Jawa Barat Lantaran Tutupi Informasi Budi Daya Maggot

Tugas itu berlaku setelah turunnya radiogram dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 28 November 2020 lalu.

Bahkan, Ngatiyana dipanggil Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Senin 30 November 2020) untuk tetap menjalankan tugas, dan para ASN tetap bekerja sebagaimana biasa usai penetapan tersangka Ajay M Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian ulasan mengenai Ngatiyana akan segera dilantik menjadi Walikota Cimahi definitif usai Mendagri mengeluarkan SK Pemberhentian Ajay sebagai walikota Cimahi.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x