Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Hendra Saputra membenarkan jika pihaknya pernah menerima audensi para Ketua RW di Kecamatan Cimahi Tengah tersebut.
Namun sampai saat ini belum mendapatkan kabar lagi dari para Ketua RW ataupun BPN Kota Cimahi.
“Waktu audensi dengan kami disarankan untuk berkomunikasi antara para Ketua RW dengan BPN, karena mereka waktu audensi sudah sepakat untuk berkomunikasi langsung, ternyata mereka sudah saling mengenal antara pa RW dengan pihak BPN saya pikir sudah clear,” jelasnya.
Baca Juga: Pasca OTT Pejabat BPN, Kejari Cimahi Terus Periksa Puluhan Saksi Terkait PSTL 2021
Hal yang sama disampaikan Anggota Komisi I Iwan Setiawan. Saat audensi Forum RW di Ruang Komisi I diminta agar pihak BPN memfasilitasi keluhan warga yang diwakili oleh Forum RW.
“Rekomendasi dari Komisi I jelas ke BPN untuk memfasilitasi keluhan Forum RW, “ paparnya.
Demikian ulasan mengenai pasca OTT pejabat BPN Kota Cimahi oleh kejaksaan, ribuan dokumen tanah milik warga untuk PSTL diduga raib.