Ini Dia Tips Hindari Pinjam Uang dari Pinjaman Online Ilegal Lewat Layanan Aplikasi Pinjol

- 14 Juli 2022, 12:00 WIB
tips untuk menghindari pinjam uang dari pinjaman online ilegal lewat layanan aplikasi Pinjol
tips untuk menghindari pinjam uang dari pinjaman online ilegal lewat layanan aplikasi Pinjol /pixabay.com

Sementara itu, pinjaman online menawarkan nominal yang lebih kecil dengan tenor yang lebih singkat dan dinilai lebih sesuai untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mendadak.

Meskipun jumlahnya lebih kecil namun peminjam wajib melakukan pembayaran pinjaman secara tepat waktu sesuai dengan kesepakatan yang tertera saat mengajukan pinjaman.

2. Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya, Telah Terdaftar di OJK
Sebelum melakukan pinjaman uang atau pinjaman online, harus mencari tahu terlebih dahulu apakah aplikasi yang ingin digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Terdaftarnya suatu aplikasi pinjaman online di OJK merupakan jaminan bahwa perusahaan aplikasi melakukan operasinya secara legal dan mengikuti peraturan yang berlaku, mulai dari cara penagihan, besaran bunga, dan data pribadi pengguna.

Pinjaman online, atau pinjol bunga rendah belum tentu menjamin bahwa aplikasi tersebut aman digunakan dan telah terdaftar dan diawasi OJK.

Sobat Pintar bisa mencari tahu status pendaftaran aplikasi pinjaman online di OJK melalui whatsapp OJK di nomor 081-157-157-157.

3. Pilih Pinjaman Online yang Memberikan Transparansi
Melakukan riset terlebih dahulu terhadap aplikasi pinjaman online yang akan digunakan adalah sebuah keharusan.

Pastikan Anda memilih aplikasi pinjaman uang online terpercaya yang memberikan transparansi saat melakukan pengajuan pinjaman, seperti; bunga pinjaman, potongan administrasi, dan jumlah pinjaman yang diberikan.

Jangan lupa untuk memperhatikan jatuh tempo pembayaran pinjaman dan metode pembayaran yang tersedia.

Baca Juga: Ini Cara Bedain Pinjol Legal atau Ilegal di Playstore dan Appstore menurut DIRJEN APLIKASI INFORMATIKA KOMINFO

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah