Banyak Disalahgunakan Saat PPDB 2023, Begini Cara Pindah Domisili Kartu Keluarga Yang Benar

- 17 Juli 2023, 16:02 WIB
Banyak disalahgunakan saat PPDB 2023, begini cara pindah domisili Kartu Keluarga yang benar
Banyak disalahgunakan saat PPDB 2023, begini cara pindah domisili Kartu Keluarga yang benar /ilustrasi KK/tangkap layar/Disdukcapil Sragen/

5. Verifikasi ketentuan dan persyaratan pelayanan.

6. Dokumen persyaratan yang sudah diajukan akan diproses oleh Disdukcapil.

7. Setelah proses selesai, Disdukcapil akan menerbitkan lembar SKPWNI dan KK yang dapat diunduh untuk dicetak.

8.Cetak KK menggunakan kertas HVS 80 gram ukuran A4.

Selengkapnya, dapat dilihat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring.

Untuk proses pembuatan KK baru biasanya membutuhkan waktu sekitar 7 hari kerja dan tidak dipungut biaya sama sekali.

Cukup mudah kan mengurus perpindahan KK? Gunakan informasi ini dengan bijak, ya!

Halaman:

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x