Kisruh PPDB Jabar 2023: Mencurangi Sistem, Mengajarkan Korupsi Kepada Anak

- 17 Juli 2023, 13:12 WIB
Kisruh PPDB Jabar 2023: Mencurangi sistem, mengajarkan korupsi kepada anak
Kisruh PPDB Jabar 2023: Mencurangi sistem, mengajarkan korupsi kepada anak /ilustrasi kecurangan/dok. pixabay/Pixabay

KILASCIMAHI- Sebanyak 4.791 calon siswa baru dianulir keikutsertaanya dalam PPDB Jabar 2023 karena teridikasi melakukan kecurangan.

Bentuk kecurangan yang banyak ditemukan dalam proses PPDB Jabar 2023 adalah pemalsuan data diri dalam Kartu Keluarga (KK) oleh calon siswa yang akan masuk melaui jalur zonasi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan langkah tegas tersebut diambil oleh Pemprov sebagai upaya untuk memastikan proses seleksi pada PPDB Jabar 2023 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekitar 2000 aduan masuk ke Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jabar 2023.

Baca Juga: Terindikasi Curang, Ridwan Kamil Batalkan 4.791 Calon Siswa Pada PPDB Jabar 2023

Untuk diketahui, sistem zonasi PPDB merupakan jalur pendaftaran bagi siswa sesuai dengan zona wilayah domisili yang ditentukan oleh pemerintah daerah. Tujuan dari diberlakukannya sistem tersebut adalah untuk mendukung layanan pendidikan yang merata.

Namun pada pelaksanaanya, pada sistem ini terdapat celah untuk melakukan kecurangan seperti pemalsuan data dalam Kartu Keluarga (KK). Diduga banyak calon peserta didik yang mengakali atau bahkan memalsukan domisilinya demi berdekatan dengan sekolah yang dipilihnya.

Tindakan tersebut berbanding terbalik dengan tujuan sistem zonasi itu sendiri, yang menginginkan adanya pemerataan terhadap layanan pendidikan. Alih-alih merata, banyak calon peserta didik yang memaksakan masuk sekolah di luar zonasi wilayahnya.

Hal tersebut dilatarbelakangi karena masih ada istilah 'kasta' atau sekolah favorit di tengah masyarakat sehingga peserta didik masih "pilih-pilih" dalam menentukan sekolah. Dampak lainnya, banyak calon siswa yang tidak lolos masuk sekolah di wilayahnya sendiri karena tersisihkan oleh peserta lain.

Halaman:

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x