KILASCIMAHI - Anggota Komisi I DPR RI, Nico Siahaan menyoroti massifnya kampanye yang dilakukan PKS menggunakan Program Indonesia Pintar (PIP).
Apalagi, jika penggunaan PIP dalam kampanye PKS ini menyimpang dari aturan.
Bahkan, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini akan mengawal Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus PIP oleh PKS ini jika ditemukan penyelewengan di lapangan.
''Kami akan dorong aparat (kejaksaan,red) untuk mengusut tuntas kasus PIP ini jika ada penyimpangan,'' ungkap Nico Siahaan usai melaksanakan Reses di wilayah Kelurahan Cigugur Tengah, Kota Cimahi, Senin 27 Februari 2023.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi akan melakukan kajian terkait pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan PKS dengan menggunakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
PKS diduga melakukan pelanggaran kampanye lantaran secara massif menawarkan bantuan PIP kepada para orang tua siswa di Kota Cimahi mengatasnamakan aspirasi anggota DPR RI Ledia Hanifa.
Diperoleh informasi bahwa Kader PKS yang juga merupakan tim dari Ledia Hanifa berusaha melakukan sosialisasi PIP ini ke sekolah-sekolah.