PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi Tegaskan Bansos Tetap Disalurkan Di 2023

- 30 Desember 2022, 22:55 WIB
Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM dan melanjutkan penyaluran bansos pada 2023 mendatang
Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM dan melanjutkan penyaluran bansos pada 2023 mendatang /Kanal Youtube Sekretariat Presiden/

KILASCIMAHI – Presiden Joko Widodo mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menegaskan akan tetap menyalurkan Bansos menjelang tahun baru 2023.

Setelah pandemi Covid-19 dan PPKM diberlakukan banyak kegiatan yang dibatasi seperti berkumpul bersama keluarga dan membuat kerumunan.

Seiring penurunan kasus Covid-19,  Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan untuk mencabut PPKM pada 2023 mendatang.

Tapi meski PPKM pada 2023 mendatang dicabut, Jokowi menegaskan bahwa penyaluran bansos dan bantuan lainnya akan tetap dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Info Gempa Cianjur Terkini: Korban Tewas 162 Orang, Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Turun Atasi Dampak Gempa

Hal ini diungkapkan Jokowi pada konferensi Pers, 30 Desember 2022 yang dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden.

“Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya, kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid 19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022 kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk”, kata Jokowi menegaskan seperti dikutip kilascimahi.com, Jumat 30 Desember 2022.

Ditambahkan Jokowi, seluruh kabupaten kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 dimana, pembatasan kerumunan dan pergerakan orang ditingkat rendah.

''Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” jelas Jokowi.

Pencabutan kebijakan PPKM ini tertuang dalam intruksi mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.

Dengan pencabutan kebijakan PPKM diharapkan seluruh masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati karena, penyebaran Covid-19 bisa kembali terjadi kapan saja.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022 di Bulan Desember, Dapatkan Bansos Rp 1,2 Juta, Kapan Pencairannya?

Sebelum mengakhiri pidato pada konferensi pers ini, Jokowi berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tidak abai dengan Covid-19.

“Pertama, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi resiko Covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dialnjutkan. Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” pinta Jokowi.

Tak hanya itu, Jokowi meminta seluruh lembaga dan aparat pemerintah tetap bersiaga dalam memantau kondisi.

“Aparat dan Lembaga pemerintah tetap harus siaga, fasilitas Kesehatan disemua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga Kesehatan. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan utamanya vaksinasi booster,” jelas Jokowi kembali.

Selain bansos, Jokowi juga menjelaskan mengenai berbagai bantuan yang akan disalurkan pemerintah pada 2023 nanti.

“Walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan, bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk dan beberapa insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” kata Jokowi sebelum mengakhiri konferensi pers.

Baca Juga: PPPK 2022 Kemenag dan Sekolah Swasta Dibuka Sampai 6 Januari 2023: Jangan Sampai Gagal, Ini Cara Daftarnya!

Itulah penjelasan Jokowi terkait pencabutan PPKM dan penyaluran Bansos di 2023 nanti. 

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x