PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi Tegaskan Bansos Tetap Disalurkan Di 2023

- 30 Desember 2022, 22:55 WIB
Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM dan melanjutkan penyaluran bansos pada 2023 mendatang
Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM dan melanjutkan penyaluran bansos pada 2023 mendatang /Kanal Youtube Sekretariat Presiden/

Dengan pencabutan kebijakan PPKM diharapkan seluruh masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati karena, penyebaran Covid-19 bisa kembali terjadi kapan saja.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022 di Bulan Desember, Dapatkan Bansos Rp 1,2 Juta, Kapan Pencairannya?

Sebelum mengakhiri pidato pada konferensi pers ini, Jokowi berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tidak abai dengan Covid-19.

“Pertama, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi resiko Covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dialnjutkan. Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” pinta Jokowi.

Tak hanya itu, Jokowi meminta seluruh lembaga dan aparat pemerintah tetap bersiaga dalam memantau kondisi.

“Aparat dan Lembaga pemerintah tetap harus siaga, fasilitas Kesehatan disemua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga Kesehatan. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan utamanya vaksinasi booster,” jelas Jokowi kembali.

Selain bansos, Jokowi juga menjelaskan mengenai berbagai bantuan yang akan disalurkan pemerintah pada 2023 nanti.

“Walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan, bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk dan beberapa insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” kata Jokowi sebelum mengakhiri konferensi pers.

Baca Juga: PPPK 2022 Kemenag dan Sekolah Swasta Dibuka Sampai 6 Januari 2023: Jangan Sampai Gagal, Ini Cara Daftarnya!

Itulah penjelasan Jokowi terkait pencabutan PPKM dan penyaluran Bansos di 2023 nanti. 

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x