Sudah Tau Kemenhub Gelar Mudik Gratis di Awal Cuti Bersama Lebaran 2022? Berikut Syarat dan Penjelasannya

- 7 April 2022, 04:50 WIB
Kemenhub gelar mudik gratis di awal cuti bersama Lebaran 2022
Kemenhub gelar mudik gratis di awal cuti bersama Lebaran 2022 /Asep Fathulrahman/Antara.com

KILASCIMAHI - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akan mengadakan mudik gratis untuk menyambut cuti bersama lebaran 2022. 

Program mudik gratis yang baru kembali digelar sejak dua tahun lamanya, akan dimulai pada wal cuti bersama lebaran 2022, yakni pada 29-30 April 2022 mendatang.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan cuti bersama lebaran 2022 yang dimulai pada 29 April hingga 6 Mei 2022 mendatang.

Bagi anda yang akan mengikuti program mudik gratis 2022 ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: 6 Lokasi Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi, Hari Ini, Kamis 7 April 2022, Ini Cara Daftarnya

Syarat dokumen yang diperlukan untuk mengikuti mudik gratis 2022 ini adalah, memiliki dokumen kependudukan yang sah dan kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.

Tak hanya itu, pemudik juga sangat diwajibkan memiliki aplikasi Peduli Lindungi di handphone mereka atau membawa dokumen vaksin/antigen/PCR.

Untuk mendaftarkan diri supaya bisa ikut program mudik gratis ini melalui website atau online yang nanti akan diumumkan oleh pemerintah.

Sedangkan untuk lokasi pendaftaran pemudik akan dibagi di 5 lokasi yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Depok.

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x