KILASCIMAHI - Hore, Presiden Jokowi akhirnya umumkan 10 hari libur dan cuti bersama Lebaran 2022.
Sebelumnya, masyarakat bertanya-tanya kapan libur dan cuti bersama lebaran 2022.
Pasalnya, beredar rumor bahwa libur dan cuti bersama lebaran 2022 akan berlangsung dari tanggal 29 April hingga 9 Mei, atau selama 11 hari.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Jokowi Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022
Ia sempat menyebut libur dan cuti bersama Lebaran jatuh pada 29 April sampai 9 Mei 2022. Namun ia juga menegaskan, semua akan diumumkan Presiden Jokowi.
"Tunggu Presiden Jokowi," tutur Muhadjir melalui pesan singkat.
Pada Rabu, 6 April 2022, Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan kebijakan terkait libur dan cuti bersama Lebaran 2022.
"Pemerintah telah menetapkan 2 dan 3 Mei 2022 libur Lebaran dan sudah menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Rabu (6/4).
Baca Juga: Masyarakat Yang Sudah Divaksin Lengkap, Termasuk Booster Diperbolehkan Jokowi Mudik Idul Fitri