Hore, Jokowi Umumkan 10 Hari Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022

- 6 April 2022, 18:00 WIB
Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan 10 hari libur dan cuti bersama lebaran 2022.
Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan 10 hari libur dan cuti bersama lebaran 2022. ///Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden///Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden//Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden

Sedangkan tanggal 7 dan 8 Mei merupakan Sabtu dan Minggu. Dengan demikian, efektif hari kerja akan dimulai pada 9 Mei 2022.

Dengan adanya pengumuman ini, sudah dipastikan bahwa rentang waktu libur dan cuti bersama ini akan berlangsung selama 10 hari dan mulai masuk kerja lagi pada 9 Mei 2022.

 

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah