KILASCIMAHI - Penetapan jadwal libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 2022 akhirnya diumumkan oleh Presiden RI Jokowi.
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya dan penasaran kapan pengumuman libur cuti bersama lebaran Idul Fitri 2022.
Berdasarkan rumor bahwa pengumuman libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 2022 akan berlangsung dari tanggal 29 April hingga 9 Mei 2022, atau selama 11 hari.
Pernyataan ini langsung diungkapkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Masyarakat Yang Sudah Divaksin Lengkap, Termasuk Booster Diperbolehkan Jokowi Mudik Idul Fitri
Muhadjir menyebut, libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2022 jatuh pada 29 April sampai 9 Mei 2022. Namun ia juga menegaskan, semua akan diumumkan Presiden Jokowi.
"Tunggu Presiden Jokowi," tutur Muhadjir melalui pesan singkat.
Pada Rabu, 6 April 2022, Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan kebijakan terkait libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2022.
"Pemerintah telah menetapkan 2 dan 3 Mei 2022 libur Lebaran dan sudah menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Rabu (6/4).