Bagi Yang Cuti Bersama Mudik Lebaran 2022 Pakai Pesawat, Simak Aturan Baru Ini, Mulai Berlaku 5 April 2022!

- 6 April 2022, 17:08 WIB
Bagi yang cuti bersama mudik lebaran 2022 pakai pesawat, simak aturan baru Ini, mulai berlaku 5 April 2022!
Bagi yang cuti bersama mudik lebaran 2022 pakai pesawat, simak aturan baru Ini, mulai berlaku 5 April 2022! //pixabay.com

KILASCIMAHI - Jauh-jauh hari masyarakat tengah mempersiapkan cuti bersama lebaran 2022 untuk mudik ke kampung halaman.

Apalagi, saat ini, pemerintah telah melonggarkan aturan untuk mudik lebaran 2022.

Bagi yang akan memperoleh cuti bersama lebaran 2022, berbagai persiapan mudik tentunya harus dipikirkan dari sekarang.

Khusus bagi yang akan mudik menggunakan transportasi udara, wajib menyimak aturan baru dalam cuti bersama lebaran 2022 ini.

Baca Juga: Sudah Tahu Jadwal Cuti Bersama Libur Lebaran Idul Fitri 2022? Ini Jadwal Sesuai SKB 3 Menteri


Dikutip dari PMJNews, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan terbaru terkait syarat perjalanan dalam negeri dengan moda angkutan udara atau pesawat terbang selama periode Mudik Hari Raya Idul Fitri 2022.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto menuturkan, aturan terbaru ini mulai berlaku mulai 5 April 2022.

Dirinya pun meminta masyarakat yang akan bepergian menggunakan moda transportasi udara, mempelajari persyaratan terbaru yang dikeluarkan pemerintah.

"Diprediksi antusias masyarakat melakukan perjalanan menggunakan pesawat akan meningkat. Mengingat adanya tradisi mudik Lebaran," terang Novie Riyanto, di Jakarta, belum lama ini.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah