Soal Penunjukan Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Berikan Argumennya

- 12 Januari 2022, 22:05 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat Kunjungan ke Rindam III Siliwangi, Rabu 12 Januari 2022
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat Kunjungan ke Rindam III Siliwangi, Rabu 12 Januari 2022 /

KILASCIMAHI - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan perihal ditunjuknya Mayjen Untung menjadi Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.

Seperti diketahui, Mayjen Untung merupakan eks anggota Tim Mawar saat tahun 1998 silam.

Diketahui, Tim Mawar merupakan tim kecil yang dibentuk dengan tugas memburu dan menangkap sejumlah aktivis prodemokrasi jelang kejatuhan rezim militer Soeharto.

Baca Juga: Kejati Jabar Jelaskan Soal Hukuman Kebiri Kimia Terhadap Herry Wirawan

Menanggapi polemik itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, Untung sudah menjalani putusan di pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Putusan yang dirilis pada tahun 2000, menganulir pemecatannya dari ABRI.

"Pangdam Jaya sebetulnya kalau dari segi hukum kan sudah menjalani apa yang kemudian waktu itu diputuskan oleh pengadilan, waktu itu namanya masih Mahkamah Militer Agung, sudah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap dan sudah dijalani," kata dia ketika ditemui di Rindam III Siliwangi, Kota Bandung, Rabu 12 Januari.

Dengan begitu, menurut Andika, kini tak ada lagi proses hukum yang mesti dijalani oleh Untung.

Baca Juga: Jembatan Leuwigajah Telan Anggaran Jumbo, Ini Biaya Pembuatannya

"Jadi memang secara hukum, tidak ada lagi yang kemudian harus dilakukan oleh mereka yang pada saat itu mendapatkan hukuman ya," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Mawar merupakan tim kecil yang berasal dari kesatuan Kopassus Grup IV TNI Angkatan Darat. Tim tersebut beranggotakan 10 orang yang dibentuk Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997.

Halaman:

Editor: Arif Farandhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x