KSAD Jenderal Dudung Nyatakan Perilaku Tiga Oknum Anggota TNI AD Diluar Batas Kemanusiaan, Hukuman Harus Tegas

- 28 Desember 2021, 06:50 WIB
Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Saat Memberikan Keterangan Pers Perihal Tiga Oknum Anggota TNI AD yang Menabrak Dua Remaja, Senin 27 Desember 2021.
Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Saat Memberikan Keterangan Pers Perihal Tiga Oknum Anggota TNI AD yang Menabrak Dua Remaja, Senin 27 Desember 2021. /

KILASCIMAHI - Tewasnya Salsabila dan Handi Saputra, yang ditabrak oleh oknum TNI AD pada tanggal 8 Desember 2021 lalu di kawasan nagreg, dinilai Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman bahwa perbuatan tiga anggotanya yang menabrak Salsabila dan Handi Harisaputra lalu membuang mayatnya di Sungai Serayu merupakan perbuatan yang di luar batas kemanusiaan.

"Menurut saya ini layak karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan dan sudah saya sampaikan ke keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi angkatan darat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata dia di Desa Cijolang, Kabupaten Garut pada Senin (27/12) kemarin.

Adapun mengenai pemecatan tiga anggota yang terlibat, kata Dudung, pihaknya bakal menyesuaikan terlebih dulu terhadap putusan peradilan militer. Jika nantinya hasil dari putusan memerintahkan tiga orang itu dipecat, maka Dudung bakal segera mengurus administrasinya.

"Dan kami juga menyinggung masalah pemecatan TNI angkatan darat akan menyesuaikan atas apa yang menjadi putusan dari peradilan militer," ucap dia.

"Apabila putusan peradilan militer disertai dengan pidana pemecatan maka saya selaku Kepala staff angkatan darat akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan," pungkas dia.

Diketahui, tiga anggota TNI AD yang terlibat yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Satu DA, serta Kopral Dua Ahmad. Dudung pun sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

Sebelumnya diberitakan, sejoli itu ditabrak oleh mobil pada tanggal 8 Desember lalu di Kabupaten Bandung. Setelah dilakukan pencarian, jasad keduanya kemudian ditemukan di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara itu, jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.***

Editor: Arif Farandhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x