Lazis Darul Hikam Raih Izin Operasional Tingkat Jawa Barat Dari Kemenag

- 26 Februari 2024, 17:39 WIB
Penyerahan SK Izin Operasional Lazis Darul Hikam Tingkat Jawa Barat
Penyerahan SK Izin Operasional Lazis Darul Hikam Tingkat Jawa Barat /

KILASCIMAHI – Setelah beroperasi hampir 5 tahun, Lazis Darul Hikam akhirnya memperoleh Izin Operasional Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Izin ini dikeluarkan langsung oleh Kementrian Agama melalui Lembaga Pemberdayaan Zakat dan Wakaf

“Berawal dari tahun 2019, tepatnya pada tanggal 1 Oktober 2019. Saya diamanahkan untuk mengelola Lazis Darul Hikam. Dengan visi, menjadi Lembaga Pengelola ZIS Bertaraf Internasional yang Profesional dan Amanah. Menuntun kami untuk membangun kreativitas, keuletan, kesabaran untuk mencari dan menemukan hal-hal baru untuk kemaslahatan ummat, '' ujar Direktur Lazis Darul Hikam, Hadi Gumilar.

“Alhamdulillah, hari ini, Hari Ahad, 25 Februari 2024 kita melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional Tingkat Provinsi Jawa Barat oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementrian Agama Republik Indonesia,'' tambah Hadi Gumilar.

Baca Juga: Minuman Pelepas Dahaga : Es Sarang Burung Nutrijel, Cocok Banget Jadi Ide Jualan Takjil Berbuka Puasa!

Pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua Yayasan Darul Hikam, Neni Sri Imaniyati menambahkan ucapan terima kasih kepada Kementrian Agama Republik Indonesia yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada Lazis Darul Hikam untuk mengelola dana ZIS di Provinsi Jawa Barat.

“Yayasan Darul Hikam membentuk Lazis Darul Hikam untuk memberikan kebermanfaatan dan kemaslahatan bagi ummat, sebagai wujud dari visi Yayasan Darul Hikam yaitu khoiru ummat, sebaik-baiknya ummat. Dan saya, mewakili Yayasan Darul Hikam mengucapkan terima kasih dan rasa syukur atas diberi izin operasional kepada Lazis Darul Hikam untuk mengelola dana zakat di Jawa Barat,'' ujar Neni Sri Imaniyati.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghofur menyampaikan ucapan selamat dan semangat berjuang kepada Lazis Darul Hikam untuk meningkatkan dan berinovasi dalam mensyiarkan zakat di Indonesia, khususnya di Jawa Barat untuk mengoptimalkan dana zakat sebesar 30 T.

“Saya ucapkan selamat dan semangat kepada Lazis Darul Hikam karena sudah berizin operasional untuk mengelola dana zakat di Tingkat Provinsi Jawa Barat yang memiliki potensi zakat sebesar 30 T seperti yang disebutkan oleh Wakil Ketua BAZNAS Jawa Barat, Rachmat Ari Kusumanto pada sambutannya. Dan hal tersebut dapat menjadi potensi dan peluang kepada mustahik agar semakin berdaya dan mandiri”, ujar Waryono Abdul Ghofur.

Waryono Abdul Ghofur pun menyebutkan bahwa potensi zakat di Jawa Barat dapat diraih, dengan inovasi dan kreativitas BAZNAS dan LAZ di Jawa Barat untuk terus memberikan edukasi dan ajakan keutamaan zakat. Serta menunjukan kebermanfaatan zakat kepada para mustahik agar menjadi masyarakat yang berdaya dan mandiri.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x