Kampanye PKS Gunakan PIP Diduga Ada Penyimpangan, Nico: Kejaksaan Harus Usut Tuntas

27 Februari 2023, 19:46 WIB
Kampanye massif PKS gunakan PIP diduga ada penyimpangan, anggota Komisi I DPR RI dari PDI Perjuangan,Nico Siahaan (mengenakan kaos hitam, red) minta Kejaksaan usut tuntas /Riffa Anggadhitya/

KILASCIMAHI - Anggota Komisi I DPR RI, Nico Siahaan menyoroti massifnya kampanye yang dilakukan PKS menggunakan Program Indonesia Pintar (PIP).

 

Apalagi, jika penggunaan PIP dalam kampanye PKS ini menyimpang dari aturan.

Bahkan, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini akan mengawal Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus PIP oleh PKS ini jika ditemukan penyelewengan di lapangan.

''Kami akan dorong aparat (kejaksaan,red) untuk mengusut tuntas kasus PIP ini jika ada penyimpangan,'' ungkap Nico Siahaan usai melaksanakan Reses di wilayah Kelurahan Cigugur Tengah, Kota Cimahi, Senin 27 Februari 2023.

Baca Juga: Kejari Cimahi Siap Usut Bantuan PIP Yang Dijadikan Ajang Kampanye Partai Politik: Masyarakat Silahkan Lapor

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi akan melakukan kajian terkait pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan PKS dengan menggunakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

PKS diduga melakukan pelanggaran kampanye lantaran secara massif menawarkan bantuan PIP kepada para orang tua siswa di Kota Cimahi mengatasnamakan aspirasi anggota DPR RI Ledia Hanifa.

Diperoleh informasi bahwa Kader PKS yang juga merupakan tim dari Ledia Hanifa berusaha melakukan sosialisasi PIP ini ke sekolah-sekolah.

Kini, kader PKS yang merupakan tim Ledia Hanifa ini melakukan penawaran door to door ke masyarakat di berbagai kelurahan di Cimahi kemudian ditawari bantuan PIP ini asal nanti memilih PKS saat Pemilu 2024 nanti.

''Sudah ada beberapa yang melaporkan kepada kami mengenai ini,''ungkap Komisioner Bawaslu, Ahmad Hidayat, pada Kamis, 9 Februari 2023 lalu.

Menurut Ahmad, sebenarnya secara tahapan Pemilu, saat ini belum masuk dalam tahapan kampanye. Bahkan, kata dia, belum ada penetapan Daftar Calon Anggota Legislatif Sementara (DCS) dan Daftar Calon Anggota Legislatif Tetap (DCT).

Baca Juga: PDIP Cimahi Siap Rebut Kembali Posisi Pertama Raihan Kursi Terbanyak Pemilu 2024

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya pun sebenarnya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) mengenai teknis kampanye.

Meski demikian, Ahmad menambahkan, dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sudah diatur secara normatif mengenai hal-hal yang dilarang dan masuk dalam kategori pelanggaran Pemilu.

Untuk itu, kata Ahmad, pihaknya akan mengkaji mengenai laporan dugaan pelanggaran Pemilu oleh PKS ini terkait PIP.

Untuk diketahui, bantuan PIP ini merupakan bantuan sosial yang digulirkan pemerintah untuk siswa miskin.

Sementara itu, Humas DPD PKS Kota Cimahi, Kania Intan Puspita mengaku tidak tahu persis mengenai proses sosialisasi PIP.

Meski demikian, Kania membenarkan bahwa Anggota DPR RI asal Fraksi PKS, Ledia Hanifa meminta kepada pengurus PKS untuk mensosialisasikan PIP.

Menurut Kania, harus dibedakan antara Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kalau KIP, kata dia, pengajuannya harus melalui sekolah.

''Tapi kan ribet karena harus masuk data DTKS,'' jelas dia.

Sedangkan PIP, kata Kania, merupakan pengajuan aspiras anggota DPR RI jadi tidak perlu melalui DTKS.

Ditambahkan Nico, setiap partai termasuk PDI Perjuangan memiliki strategi dalam menawarkan program.

''Tapi kalau ada program pemerintah seperti PIP ini ditukar dengan KTA (Kartu Tanda Anggota,red) itu sangat tidak etis,'' tegas Nico.

Ia pun menyesalkan jika kampanye massif PKS dengan PIP ini malah merusak tatanan yang sudah diatur oleh pemerintah.

''Kalau ada bukti warga yang mampu dan tidak masuk DTKS dapat PIP (dari PKS,red), laporkan pada tim saya. Saya akan dorong aparat untuk mengusutnya,''jelas dia.

Saat diinformasikan mengenai sudah ada laporan terkait dugaan penyelewengan PIP oleh PKS ini ke Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Nico mengaku akan mengawalnya.

Baca Juga: Warga Cimahi Patut Bangga, Rumput Stadion Sangkuriang Sekelas Dengan Stadion Jatidiri Semarang

Dia berharap petugas Kejaksaan untuk tidak takut dan mundur untuk mengusut tuntas kasus PIP ini.

''Jangan gara-gara berkaitan dengan politik jadi mundur. Apalagi kalau sampai ada tindak pidananya, usut tuntas,''tegas Nico.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler