Hacker Retas Website Kejaksaan Negeri Garut Tuntut Bubarkan Satgassus Merah Putih

- 3 Agustus 2022, 17:25 WIB
hacker retas website resmi Kejaksaan Negeri Garut dan menuntut bubarkan Satgassus Merah Putih
hacker retas website resmi Kejaksaan Negeri Garut dan menuntut bubarkan Satgassus Merah Putih /tangkapan layar web site Kejaksaan Negeri Garut/

KILASCIMAHI - Website Kejaksaan Negeri Garut diretas hacker pada Selasa 3 Agustus 2022.

Hingga kini, belum diketahui, hacker mana atau siapa yang melakukan peretasan terhadap website milik korps Adhiyaksa Garut ini.

Akibat tindakan hacker ini, website milik Kejaksaan Negeri Garut tak dapat diakses.

Adanya peretasan terhadap website resmi Kejaksaan Negeri Garut ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sutan SP Harahap.

''Pada hari Selasa 3 Agustus 2022 website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas oleh orang tidak dikenal. Website yang biasanya bisa dibuka dan digunakan untuk kepentingan umum sekarang tidak dapat di akses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini,''ungkap Sutan melalui keterangan pers yang diperoleh kilascimahi.com, Rabu 3 Agustus 2022.

Tak hanya menyebabkan website Kejaksaan Negeri Garut tak bisa berfungsi, hacker juga melakukan perubahan tampilan.

Tampilan dari website Kejaksaan Negeri Garut berubah menampilkan tulisan "BUBARKAN SATGASSUS MERAH PUTIH".

''Tindakan ini merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan publik,''jelas Sutan.

Saat ini, kata dia, Tim IT Kejaksaan Negeri Garut sedang berusaha memulihkan website resmi dari retasan orang tidak dikenal tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat dapat segera terlayani kembali.

 

Editor: Riffa Anggadhitya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x