Kejaksaan Siap Terima Aduan Terkait Raibnya Ribuan Dokumen Tanah Warga Cimahi Terkuak Pasca OTT Pejabat BPN

- 8 Juli 2022, 13:40 WIB
Ribuan dokumen tanah milil warga Kota Cimahi raib, terkuak pasca OTT pejabat BPN oleh kejaksaan
Ribuan dokumen tanah milil warga Kota Cimahi raib, terkuak pasca OTT pejabat BPN oleh kejaksaan / Tangkap layar www.atrbpn.go.id"

KILASCIMAHI - Kasus raibnya ribuan dokumen tanah warga untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terkuak pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat BPN bisa dilaporkan ke kejaksaan.

Hal ini diperlukan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dibalik raibnya ribuam dokumen tanah warga.

OTT pejabat BPN Kota Cimahi oleh Kejaksaan Negeri Cimahi ternyata mengungkap masalah yang lebih besar.

Kini, warga mempertanyakan keberadaan ribuan berkas pengajuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah diserahkan ke BPN Cimahi sejak 2017.

Baca Juga: Pasca OTT Pejabat BPN, Kejari Cimahi Terus Periksa Puluhan Saksi Terkait PSTL 2021

Untuk diketahui, petugas kejaksaan melakukan OTT terhadap pejabat BPN Cimahi berinisial IW atas dugaan pungutan liar terkait PSTL 2021.

Pada saat OTT, petugas mendapati uang tunai sebesar Rp 35,4 juta di tangan IW.

OTT dilakukan pada Jumat, 1 Juli 2022 sekitar pukul 17.30 WIB bertempat Ruang Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantor ATR/BPN Kota Cimahi.

Penangkapan IW ini dilakukan petugas Kejari Kota Cimahi setelah mendapat pengaduan dari masyarakat terkait penerbitan PTSL tahun 2021.

Masyarakat mengadukan adanya dugaan pungutan uang yang jumlahnya bervariatif antara Rp 200 ribu hingga Rp 3 juta per sertifikat.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x