Kejaksaan Siap Terima Aduan Terkait Raibnya Ribuan Dokumen Tanah Warga Cimahi Terkuak Pasca OTT Pejabat BPN

- 8 Juli 2022, 13:40 WIB
Ribuan dokumen tanah milil warga Kota Cimahi raib, terkuak pasca OTT pejabat BPN oleh kejaksaan
Ribuan dokumen tanah milil warga Kota Cimahi raib, terkuak pasca OTT pejabat BPN oleh kejaksaan / Tangkap layar www.atrbpn.go.id"

Uang tersebut diserahkan oleh warga kepada oknum Tenaga Harian Lepas (THL) Kantor BPN/ATR Kota Cimahi .

“Pungutan terjadi hampir di seluruh RW di Kota Cimahi, yang diserahkan kepada Oknum THL Kantor Pertanahan Kota Cimahi kemudian disetorkan melalui IW,” Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cimahi, Dhevid Setiawan, belum lama ini.

Kini, warga Kota Cimahi mempertanyakan berkas-berkas yang diserahkan kepada petugas penerbitan PTSL di Kantor BPN Kota Cimahi yang sudah bertahun-tahun tidak jelas keberadaannya.

Baca Juga: Usai Di-OTT, Kantor BPN Kota Cimahi Tertutup, Penjagaan Diperketata

Ketua RW 13 Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi Joko Radi mempertanyakan sejumlah akta jual beli tanah dan berkas-berkas yang diserahkan kepada petugas BPN Kota Cimahi yang sudah bertahun-tahun tidak jelas keberadaannya.

“Beberapa tahun lalu sekitar tahun 2017, kami mengurus pendaftaran PTSL milik warga, namun banyak yang tidak tuntas, bahkan ketika ditanyakan bagaimana dengan berkas-berkas yang diserahkan, hingga saat ini tidak jelas keberadaannya, termasuk milik saya sendiri,” jelasnya, Kamis 7 Juli 2022.

Menurut dia, penerbitan PTSL merupakan program yang digulirkan oleh Presiden Joko Widodo sekitar tahun 2014 lalu.

Pihaknya bersama warga yang lainnya melakukan proses pendaftaran penerbitan PTSL tersebut melalui kantor pertanahan Kota Cimahi.

Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan, bahkan saat ditanya berkas-berkas yang diserahkan kepada BPN Cimahi tidak jelas jawabannya.

“Jika dalam satu RW minimal ada 10 warga yang mengurus PTSL sedangkan di Kelurahan Setiamanah ada 18 RW berarti ada sekitar 180 warga setiamanah yang tidak jelas dimana berkas-berasnya, bagaimana dengan satu kecamatan ataupun satu kota?,” terang dia.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x