KILASCIMAHI - Viral di media sosial video seorang pria yang melepas kaos tahanan kejaksaan. Padahal, pria ini tengah berada di tengah-tengah persidangan.
Pria ini bernama Agus Mustopa (28). Agus merupakan tahanan kejaksaan yang tengah menjalani sidang di Pengadilan.
Dalam kisah yang dibagikan melalui video Tik Tok @kejaksaan.ri ini, disebutkan bahwa Agus merupakan penerima restorative justice dari jaksa penuntut.
Artinya, pihak kejaksaan sebagai jaksa penuntut umum membatalkan tuntutan dan Agus bisa bebas secara hukum.
Baca Juga: Viral! Video Seorang Polisi Hadang Debt Collector Bawa Kabur Mobil
Dalam keterangan video tersebut, diterangkan bahwa pria berusia 28 tahun itu mencuri guna menghidupi ibunya di rumah.
Selain itu, dalam video tersebut, tampak tangis Agus pecah, menyapu butiran air mata yang mengalir dari kelopak matanya dengan telapak tangan.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia Lebih lanjut, diterangkan dalam video tersebut, Jaksa menghentikan penuntutan terhadap pria berusia 28 tahun tersebut.
Kala menerima restorative justice, pria berusia 28 tahun itu disaksikan langsung oleh ibunya sendiri.
Baca Juga: Tetap Tidak Mau Minta Maaf, Arteria Dahlan Bersikukuh Ingin Bersihkan Kejaksaan dari Sunda Empire