Terbongkar, Modus dan Pola Pungli Yang Diduga Dilakukan Pejabat BPN Cimahi Yang Kena OTT Kejaksaan

- 15 Juli 2022, 14:02 WIB
Ilustrasi Pungli. Begini pola pungli yang dilakukan pejabat BPN Kota Cimahi yang kena OTT kejaksaan
Ilustrasi Pungli. Begini pola pungli yang dilakukan pejabat BPN Kota Cimahi yang kena OTT kejaksaan /Dok Pixabay/

KILASCIMAHI - Terbongkar, dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan IW, pejabat BPN Kota Cimahi yang kena operasi tangkap tangan (OTT) kejaksaan semakin terang benderang.

Pola pungutan liar, modus hingga lokasi untuk bertransaksi dibongkar oleh salah seorang notaris di Kota Cimahi.

IW merupakan Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak BPN Kota Cimahi yang kena OTT kejaksaan pada Jumat 1 Juli 2022 lalu.

IW ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021.

Baca Juga: Pasca OTT Pejabat BPN Cimahi, Terkuak Ribuan Berkas Dokumen Tanah Milik Warga Hilang

Pada saat OTT, petugas mendapati uang tunai sebesar Rp 35,4 juta di tangan IW.

Masyarakat mengadukan adanya dugaan pungutan uang yang jumlahnya bervariatif antara Rp 200 ribu hingga Rp 3 juta per sertifikat.

Uang tersebut diserahkan oleh warga kepada oknum Tenaga Harian Lepas (THL) Kantor BPN/ATR Kota Cimahi .

“ Pungutan terjadi hampir di seluruh RW di Kota Cimahi, yang diserahkan kepada Oknum THL Kantor Pertanahan Kota Cimahi kemudian disetorkan melalui IW,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cimahi, Dhevid Setiawan, belum lama ini.

Dikatakannya, uang yg sudah diserahkan oleh THL Kantor Pertanahan Kota Cimahi terkait pembuatan sertifikat PTSL kepada IW sejumlah Rp 128.500.000.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x