Crazy Rich Medan, Indra Kenz Akhirnya Minta Maaf Maaf Karena Sering Bikin Konten Binary Option

- 17 Februari 2022, 23:07 WIB
Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf karena sering membuat konten tentang binary option
Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf karena sering membuat konten tentang binary option /tangkapan layar youtube/Indra Kesuma

KILASCIMAHI - Jelang pemeriksaannya di polisi, Crazy Rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf melalui akun instagram pribadinya terkait binary option.

Indra Kenz meminta maaf karena telah membuat konten-konten di youtube tentang binary option.

''beberapa waktu lalu saya sudha menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi. Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option,''ungkap Indra Kenz di akun instagram pribadin @indrakenz yang diupload Kamis, 17 Februari 2020 malam.

Dalam tulisannya, Indra Kenz menginformasikan awal pengenalannya tentang binary option karena menonton iklan di Youtube.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Crazy Rich Medan, Indra Kenz Akan Diperiksa Polisi

''Saya mulai aktif menggunakan platform binary di tahun 2018, lalu kemudian membuat konten binary di tahun 2019,''jelas dia.

Menurut dia, konten pertamanya tentang binary option di upload di tahun 2019 saat jumlah subscribernya masih berjumlah 2.000 subscribe. Kini, subscriber akun youtube Indra Kesuma sudah mencapai 1 juta subscriber. Isi konten youtubenya, kata Indra Kenz, seputar konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga.

''Pada September 2019 saya pernah memberikan statemen lewat video youtube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru,''aku Indra Kenz.

Lalu, pada awal 2020, Indra Kenz mengaku sudah membuat klarifikasi tentang pernyataannya terkait platform Binary option. Bahkan, di akun instagramnya itu, Indra Kenz melampirkan cuplikan video Youtubenya yang menyebut bahwa Binomo itu ilegal.

''Yah karena kita tahu binomo ini tidak terdaftar OJK. Benar, benar sekali. Dan binomo itu tidak resmi di Indonesia alias ilegal,''ujar Indra dalam cuplikan tayangan video Youtube dengan akun Indra Kesuma yang tertulis 7 April 2020.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x