Crazy Rich Medan, Indra Kenz Akan Segera Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan Aplikasi Trading Binomo

- 11 Februari 2022, 20:00 WIB
Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz akan segera diperiksa polisi terkait laporan dugaan penipuan aplikasi trading Binomo
Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz akan segera diperiksa polisi terkait laporan dugaan penipuan aplikasi trading Binomo /Instagram/@indrakenz

KILASCIMAHI - Crazy Rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz segera diperiksa oleh polisi.

Indra Kenz akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Indra Kenz akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan investasi sistem trading binary optin atau perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.

Sebelumnya, Indra Kenz dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dalam aplikasi trading Binomo.

"Pastinya yang bersangkutan akan diperiksa," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip KilasCimahi.com dari PMJNews, Jumat , 11 Februari 2022.

Baca Juga: Korban Aplikasi Trading Binomo Mengaku Tertarik Keuntungan 85 Persen dan Melihat Influencer IK

Belum diketahui secara pasti kapan Indra Kenz akan menjalani pemeriksaan, namun dimungkinan penyidik akan memanggil Indra pekan depan.

"Mungkin minggu depan, saat ini kami akan periksa keterangan saksi ahli terlebih dahulu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz dilaporkan terkait dengan kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo. Indra melalui media sosial miliknya baik itu YouTube, Instagram hingga Telegram kerap mempromosikan Binomo sebagai aplikasi legal dan resmi.

Selain itu, Indra juga turut mengajarkan strategi trading melalui aplikasi Binomo dengan keuntungan yang dijanjikan sekitar 80-85%.

Baca Juga: Wow, Lantaran Nggak Mau Ribet Parkir, Raffi Ahmad Siapkan Mesin Parkir seperti Di Jepang di Rumah Barunya

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah