KILASCIMAHI - Banyak korban aplikasi trading binary option mengaku tertipu karena melihat gaya hidup influencer yang juga disebut crazy rich sekaligus terlapor berinisial IK.
Tak hanya itu, para korban juga mengaku tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan hingga 85 persen dari nilai yang diinvestasikan.
Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Menurut Whisnu, korban penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo dijanjikan keuntungan dengan nilai 85%. Fakta tersebut didapat usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang korban pada Kamis 10 Februari 2022 malam.
"Aplikasi Binomo ini menjanjikan keuntungan 80-85 persen dari nilai perdagangan yang ditentukan setiap trader dalam hal ini korban," ujar Whisnu dalam keterangannya seperti dikutip KilasCimahi.com dari PMJNews.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda-beda, antara lain, MN rugi Rp540 juta, LN rugi Rp51 juta, RSS rugi Rp60 juta, FNS rugi Rp500 juta, FA rugi Rp1,1 miliar, EK rugi Rp1,3 miliar, AA rugi Rp3 juta, hingga RHH rugi Rp300 juta. Jika diakumulasikan, total kerugian dari 8 korban akibat aplikasi Binomo ini mencapai tiga miliar rupiah lebih.
"Total keseluruhan kerugian Rp3,8 miliar," sambungnya.
Whisnu lantas membeberkan perekrutan nasabah untuk menjadi trader dalam aplikasi Binomo ini telah berlangsung sejak April 2020 lalu. Para korban tertipu usai melihat influencer dan terlapor berinisial IK mempromosikan aplikasi tersebut dengan sebutan legal dan resmi.
Baca Juga: Wow, Langsung Kaya Mendadak Jika Punya Uang Rp 775 Ribu, Asa Ada Ciri-Ciri Ini