Satgas BLBI Pasang Plang Aset Negara Diatas Tanah Hak Milik Hasil Program PTSL Yang Dikeluarkan BPN Cimahi

- 25 Juli 2022, 09:57 WIB
Satgas BLBI pasang plang aset negara diatas tanah hak milik hasil program PTSL yang dikeluarkan BPN Cimahi
Satgas BLBI pasang plang aset negara diatas tanah hak milik hasil program PTSL yang dikeluarkan BPN Cimahi /Riffa Anggadhitya/

KILASCIMAHI - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI pasang plang penguasaan aset negara diatas tanah hak milik yang dibuat dalam program PTSL di BPN Cimahi, Senin 25 Juli 2022.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL merupakan program pemerintah untuk menggratiskan aset tanah milik warga tak mampu menjadi berstatus hak milik.

Meski sudah berstatus hak milik lewat program PTSL BPN Cimahi, Satgas BLBI tetap memasang plang penguasaan aset negara di Blok Ciseupan, Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi.

'' Pemasangan plang Ini hanya penegasan bahwa ini aset negara. Jika ada masalah dikemudian hari seperti gugatan silahkan diajukan sesuai prosedur,'' ujar Petugas Satgas Gakkum BLBI yang diketahui bernama AKBP Johannes Richard saat memberikan briefing akhir di depan puluhan petugas kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Cimahi.

Baca Juga: BPN Cimahi Tutup Mata, Sulap Aset Negara eks BLBI Jadi Hak Milik Perorangan Lewat Program PTSL

Sebelumnya seperti diberitakan kilascimahi.com part of Pikiran Rakyat Media Network, BPN Cimahi dinilai melakukan sulap aset negara eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI jadi hak milik perorangan lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Tak hanya itu, BPN Cimahi pun dinilai tutup mata saat menerima surat pemberitahuan dari Satgas Hak Tagih dan BLBI terkait status tanah di Blok Cisepan, Cibeber, Kota Cimahi.

Jauh sebelumnya, kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan pejabat BPN Cimahi berinisial IY yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT ternyata membuka permasalahan yang lebih besar.

Pejabat BPN Cimahi, IY, ini ternyata menerbitkan sertifikat tanah milik negara yang berasal dari aset BLBI menjadi tanah milik perorangan.
Proses sertifikasi tanah yang dikelola oleh Kementrian Keuangan ini dilakukan Pejabat BPN Cimahi ini melalui program PTSL.

Yang lebih mencengangkan lagi, sertifikat tanah yang berasal dari aset sitaan BLBI ini baru ditandatangani pada Januari 2022.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x