Apa Iya Aplikasi WhatsApp, Google, Instagram, Facebook, hingga Twitter Masih Belum Mendaftar ke PSE Kominfo?

- 18 Juli 2022, 15:16 WIB
aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, hingga Google akan di blokir jika belum mendaftar ke PSE Kominfo
aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, hingga Google akan di blokir jika belum mendaftar ke PSE Kominfo /Ilustrasi/pixabay.com

KILASCIMAHI – Adanya kabar mengenai pemblokiran aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, hingga Google, benarkah hingga saat ini belum mendaftar ke PSE Kominfo? simak ulasannya.

Adanya pemblokiran ini disamapaikan oleh Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi, hanya tinggal 2 hari lagi aplikasi WhatsApp, Facebook, Google, Instagram, hingga Twitter akan diblokir.

Lalu, apakah dampak yang akan terjadi jika aplikasi WhatsApp, Faccebok, Instagram, Google, hingga Twitter yang belum mendaftar ke PSE Kominfo?

Simak ulasan berikut ini mengenai aplikasi WhatsApp, Facebook, Google, Instagram, hingga Twitter yang belum mendaftar ke PSE Kominfo, dilansir dari pikiran rakyat.com

Baca Juga: 2 Hari Lagi Kominfo Blokir WhatsApp, Facebook dan Instagram Jika Belum Juga Daftar PSE, Simak Ulasannya

Sayangnya, sampai saat ini Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ternama itu belum juga mendaftarkan aplikasinya ke Kominfo.

Lalu, kenapa WhatsApp, Google, Facebook, Instagram, hingga Twitter, belum juga mendaftar? Tampaknya, alasan utama mereka adalah masalah kebijakan privasi yang dimiliki aplikasi.

Jika aplikasi-aplikasi ini ikut mendaftar, mereka akan melanggar kebijakan privasi mereka sendiri. Tidak hanya itu, privasi masyarakat sebagai pengguna aplikasi tersebut juga akan terancam.

Pasalnya, di dalam Permen Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, ditemukan sejumlah pasal bermasalah.

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x