KILASCIMAHI - Puluhan Tokoh Sunda yang tergabung dalam Masyarakat Penutur Bahasa Sunda (MPBS) akhirnya diterima oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Tokoh-tokoh Sunda yang menyampaikan pelaporan adalah Andri Perkasa Kantaprawira (Ketua Gerakan Pilihan Sunda), Avi Taufik Hidayat ,(Ketua Kongres Sunda), Robby Maulana Dzulkarnaen(Ketua Sundawani Wirabuana), Wawan Trah Kunci Iman (Lembaga Adat Kunci Iman - Cirebon), Kyai Matdon (Presiden Majelis Sastra), Deni Poniman (Poros Jawara Nusantara), dan Koordinator MPBS, Cecep Burdansyah.
MPBS mendatangi MKD DPR RI untuk melaporkan dugaan diskrimasi, pelecehan terhadap Budaya Sunda sekaligus pelanggaran etika yang dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Baca Juga: Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke MKD DPR RI Dikawal Bebegig Ciamis
Usai mendengarkan pemaparan dari MPBS, Anggota MKD DPR RI, Maman Imanulhaq menyatakan mengapresiasi pelaporan yang dilakukan oleh para tokoh Sunda ini.
''Saya juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh para tokoh Sunda ini. Ini memperlihatkan Sunda memakai mekanisme yang sesuai dan rasional,''jelas Maman, Rabu 26 Januari 2022.
Menurut dia, berbagai pemaparan para tokoh Sunda ini akan dijadikan acuan bagi MKD dalam memproses pengaduan terhadap Arteria Dahlan ini.
Tak hanya itu, Maman memastikan bahwa pengaduan dari para tokoh Sunda ini pasti akan diproses oleh MKD. Apalagi, kata dia, sebenarnya MKD juga menerima banyak pengaduan terkait Arteria Dahlan ini.
''Kami menerima banyak sekali aduan tentang Arteria Dahlan, bahkan Kang Emil langsung telepon saya,''ujar Maman.