Awas, Pengangkatan Guru Honorer dan Swasta Yang Lulus PG 2021 Jadi ASN PPPK 2022 Bisa Batal Jika Lakukan Ini

- 17 September 2022, 11:09 WIB
Guru honorer dan swasta yang telah lulus PG 2021 terancam batal diangkat jadi ASN PPPK 2022 jika melakukan hal ini
Guru honorer dan swasta yang telah lulus PG 2021 terancam batal diangkat jadi ASN PPPK 2022 jika melakukan hal ini /

1. Guru honorer K2 yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;

2. Guru sekolah negeri yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;

3. Lulusan PPG yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;

4. Guru swasta yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;

Meski sudah dipastikan akan diangkat menjadi ASN PPPK 2022 tanpa tes, ratusan ribu guru honorer dan swasta yang telah lulus PG 2021 tidak serta merta akan lolos.

Pasalnya, ada beberapa syarat administrasi yang harus dilakukan dalam pendaftaran ASN PPPK 2022 yang akan dilakukan pada minggu ketiga atau keempat September ini.

''Pengangkatan akan diprioritaskan kepada guru-guru yang telah lolos PG di tahun 2021 tanpa tes hanya harus masuk ke akun atau Portal SSCASN yang akan dibuka tidak lama lagi. Sebagai bukti kita masih aktif mengajar dan siap mengikuti program pengangkatan tahun ini,''jelas Sekretaris Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Prof Nunuk Suryani.

Tak hanya memasukkan berkas ke akun SSCASN, para guru honorer dan swasta yang telah lulus PG 2021 pun terancam batal diangkat menjadi ASN PPPK 2022.

Dalam penjelasan Deputi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hal ini bisa terjadi jika ada pelamar baik itu P1,P2,P3 ataupun pelamar umum yang terbukti melakukan kecurangan selama proses seleksi ASN PPPK 2022.

Termasuk, jika menerima tawaran dari pihak ketiga untuk mengurus turunnya SK pengangkatan atau NIP.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah