Info Terbaru PPPK 2022: Guru Honorer P1 Bisa Turun Prioritas Menjadi P2, P3 atau Pelamar Umum, Koq Bisa?

- 15 September 2022, 09:54 WIB
Guru honorer P1 bisa turun prioritas menjadi P2, P3 atau Pelamar Umum dalam pendaftaran PPPK 2022
Guru honorer P1 bisa turun prioritas menjadi P2, P3 atau Pelamar Umum dalam pendaftaran PPPK 2022 /SSCASN BKN RI

KILASCIMAHI - Puluhan ribu guru honorer P1 yang telah lulus passing grade 2021 terancam turun prioritas menjadi P2, P3 atau pelamar umum dalam pendaftaran PPPK 2022.

Hal ini dikarenakan para guru honorer P1 yang telah lulus passing grade 2021 ini belum memperoleh penempatan dalam PPPK 2022.

Jika tetap ingin diangkat menjadi PPPK 2022, guru honorer P1 yang telah lulus passing grade 2021 ini bisa turun prioritas menjadi P2, P3 atau pelamar umum.

Dikutip dari Kanal Youtube Info ASN Guru, disebutkan bahwa seperti diketahui, KemenPAN-RB telah menetapkan kebutuhan ASN PPPK 2022 untuk instansi pemerintah hanya sebanyak 530.028 orang.

Baca Juga: Nasib Guru Honorer P1 Terancam Tak Diangkat Menjadi PPPK, Usai KemenPAN-RB Tetapkan Kebutuhan ASN 2022

Rinciannya, 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis.

Untuk diketahui, teknis perekrutan JF Guru dalam PPPK 2022 diatur dalam Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022.

Peraturan yang digunakan tersebut menggantikan regulasi sebelumnya yaitu Nomor 28 Tahun 2021.

Dalam PermenPAN-RB No 20 tahun 2022 tersebut disebutkan bahwa ada prioritas penempatan PPPK JF Guru bagi kategori P1 yang telah lulus passing grade 2021 tidak perlu mengikuti tes.

''Formasi lama kita beri kesempatan untuk tidak berkompetisi dengan yang baru. Yang baru mungkin lebih hebat dari sisi IT, tapi minim dari sisi pengabdian,''jelas MenPan-RB, Azwar Anas, Selasa 13 September 2022.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x