KILASCIMAHI - Berikut ini penjelasan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim soal Isu Kesejahteraan guru dalam RUU Sisdiknas.
Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Ham secara resmi telah memberi usulan atas Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas menjadi bagian dari prolegnas prioritas kepada DPR.
Namun, Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas ditanggapi pro dan kontra oleh masyarakat apa lagi bicara tentang Kesejahteraan guru.
Dikutip dari kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim bersama Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan(BSKAP) Anindito Aditomo berikan penjelasan soal rancangan RUU Sisdiknas.
Rancangan RUU Sisdiknas ini merupakan mengubah skema tunjangan yang sekarang sudah diatur di Undang-Undang guru dan dosen.
Perancangan RUU Sisdiknas sebenarnya direncanakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang saat ini belum merata.
Apa lagi saat ini masih banyak guru yang belum mendapatkan tunjangan yang dijanjikan untuk mengantri namun tetap belum mendapatkannya.
"jadi sebenarnya RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru, ini suatu hal yang saya rasa, saya pengen sekali berbicara langsung para guru dan menjelaskan betapa besarnya potensi ini untuk meningkatkan kesejahteraan" Ujar Nadiem Anwar Makarim.
Berikut ini beberapa hal jika RUU Sisdiknas ini terjadi menurut Mendikbud Ristek Nadiem Anwar