Puluhan Ribu Guru Honorer P1 Lulus Passing Grade Terancam Tak Diangkat Menjadi PPPK 2022, Ini Alasannya

- 15 September 2022, 13:43 WIB
Puluhan ribu guru honorer dan swasta P1 lulus passing grade 2021 terancam tidak diangkat menjadi ASN PPK 2022
Puluhan ribu guru honorer dan swasta P1 lulus passing grade 2021 terancam tidak diangkat menjadi ASN PPK 2022 /Antara foto/

KILASCIMAHI - Puluhan ribu guru honorer P1 lulus passing grade 2021 terancam tak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022.

Padahal, para guru honorer P1 lulus passing grade 2021 ini dijanjikan akan diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa harus mengikuti tes seperti pelamar umum.

Tapi, menjelang pembukaan pendaftaran PPPK 2022 ini, puluhan ribu guru honorer P1 yang telah lulus passing grade 2021 ini mala tidak memperoleh penempatan baik di sekolah induk maupun non sekolah induk.

Bagaimana hal ini bisa terjadi? Simak ulasan kilascimahi.com berikut ini.

Baca Juga: Info Terbaru PPPK 2022: Guru Honorer P1 Bisa Turun Prioritas Menjadi P2, P3 atau Pelamar Umum, Koq Bisa?

Dikutip dari kanal Youtube Info ASN Guru pada Kamis 14 September 2022, disebutkan bahwa KemenPAN-RB telah menetapkan kebutuhan formasi jabatan ASN PPK 2022 untuk instansi pemerintah baik pusat maupun daerah sebanyak 530.028 formasi.

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat 90.690 dan instansi daerah 439.338.

Rinciannya, 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis.

MenPAN-RB, Azwar Anas menegaskan bahwa pemerintah akan memprioritaskan kepada para guru honorer dalam proses penempatan ASN PPPK 2022.

''Formasi lama kita beri kesempatan untuk tidak berkompetisi dengan yang baru. Yang baru mungkin lebih hebat dari sisi IT, tapi minim dari sisi pengabdian,''jelas MenPan-RB, Azwar Anas, Selasa 13 September 2022.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x