Wajib Baca ! Berikut 6 Poin Penting RUU KIA Yang Baru Saja Disahkan DPR RI

- 6 Juni 2024, 17:30 WIB
Rapat Paripurna DPR RI Ke-19
Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa./

KILASCIMAHI - Bagi Anda pekerja wanita, anda wajib baca enam poin penting Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Pasalnya, dalam RUU KIA terdapat hak-hak istimewa bagi para ibu-ibu pekerja. RUU KIA sebagaimana telah disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang berlangsung di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (4/6) memfokuskan kesejahteraan pada ibu dan anak sejak Seribu Hari Pertama.

Dikutip dari antaranews.com ada enam poin penting RUU KIA yang berisi hak-hak istimewa bagi pekerja ibu-ibu.

Pada Rapat Paripurna tersebut Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan pengesahan RUU KIA kepada seluruh hadirin rapat yang merupakan anggota dan perwakilan fraksi DPR RI.

Baca Juga: RUU KIA Disahkan DPR RI, Menteri PPPA Sebut Sebagai Upaya Menyambut Indonesia Emas 2045

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

Sontak saja pertanyaan tersebut disetujui oleh seluruh anggota dan perwakilan yang mewakili masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPR RI, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menjelaskan dalam laporannya bahwa pengaturan RUU tersebut mulanya sebuah pengaturan yang berisi tentang kesejahteraan ibu dan anak secara umum saja, namun setelah disepakati bersama RUU tersebut lebih memfokuskan kembali pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

“Kami melihat harapan luar biasa besar dalam rancangan undang-undang ini nanti bila disahkan menjadi undang-undang dan ditindaklanjuti dalam berbagai implementasi kebijakan dan program yang akan mampu mengangkat harkat dan martabat para ibu, meningkatkan kesejahteraannya, serta menjamin tumbuh kembang anak sejak fase seribu hari pertama kehidupan,” ucap Diah.

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah