Wajib Baca ! Berikut 6 Poin Penting RUU KIA Yang Baru Saja Disahkan DPR RI

- 6 Juni 2024, 17:30 WIB
Rapat Paripurna DPR RI Ke-19
Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa./

Keenam, pemberian jaminan pada semua ibu dalam keadaan apapun, termasuk ibu dengan kerentanan khusus. Di antaranya, ibu berhadapan dengan hukum; ibu di lembaga pemasyarakatan, di penampungan, dalam situasi konflik dan bencana; ibu tunggal korban kekerasan; ibu dengan HIV/AIDS; ibu di daerah tertinggal terdepan dan terluar; dan/atau ibu dengan gangguan jiwa; termasuk juga ibu penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan peraturan perundangan mengenai penyandang disabilitas.

Demikian informasi terkait enam poin penting RUU KIA yang harus anda ketahui.***

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah