RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan DPR RI Jadi UU Pada Rapat Paripurna Ke-19

- 6 Juni 2024, 15:56 WIB
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan Pada Rapat Paripurna DPR RI Jadi UU
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan Pada Rapat Paripurna DPR RI Jadi UU /Jaka/vel/dpr.go.id

KILASCIMAHI - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) resmi ditetapkan DPR RI jadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan RUU KIA menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Jakarta, Selasa (4/6) menitikberatkan pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Dikutip dari antaranews.com sebelum resmi di sahkan dan disetujui, Ketua DPR RI Puan Maharani terlebih dahulu menanyakan hal tersebut kepada seluruh anggota dan perwakilan fraksi DPR RI.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

Baca Juga: Puluhan Ribu Hektar Hutan Adat Papua Akan Dibuat Jadi Lahan Sawit, Tagar All Eyes On Papua Jadi Viral !

Sontak saja pertanyaan tersebut disetujui oleh seluruh anggota dan perwakilan yang mewakili masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPR RI, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menjelaskan dalam laporannya bahwa pengaturan RUU tersebut mulanya sebuah pengaturan yang berisi tentang kesejahteraan ibu dan anak secara umum saja, namun setelah disepakati bersama RUU tersebut lebih memfokuskan kembali pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

“Kami melihat harapan luar biasa besar dalam rancangan undang-undang ini nanti bila disahkan menjadi undang-undang dan ditindaklanjuti dalam berbagai implementasi kebijakan dan program yang akan mampu mengangkat harkat dan martabat para ibu, meningkatkan kesejahteraannya, serta menjamin tumbuh kembang anak sejak fase seribu hari pertama kehidupan,” ucap Diah.

Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati hadirnya UU ini adalah sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam upaya meningkatkan KIA guna mencetak generasi emas Indonesia.

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah