Tidak Masuk Data DTKS Tapi Ingin Daftar PPDB Jabar 2024, Pake Cara Ini Saja

- 5 Juni 2024, 15:07 WIB
Cara daftar PPDB Jabar 2024 SMA tahap 1  melalui jalur afirmasi
Cara daftar PPDB Jabar 2024 SMA tahap 1 melalui jalur afirmasi /Riffa Anggadhitya /

KILASCIMAHI - Sudah memasuki hari ketiga masa pendaftaran PPDB Jabar 2024 SMA tahap 1, masih ada waktu untuk mendaftarkan anak melalui jalur afirmasi.

Meski tidak masuk dalam data DTKS, anda masih berkesempatan memasukkan anak melalui jalur afirmasi.

Seperti diketahui, pendaftaran PPDB Jabar 2024 SMA tahap 1 hanya membuka jalur zonasi dan jalur afirmasi.

Jika mendaftarkan anak melalui jalur afirmasi di PPDB Jabar 2024 ini tersedia kuota 15 persen.

Baca Juga: Masih Ada Waktu, Kenali Jalur Pendaftaran PPDB Jabar 2024 SMA Tahap 1 Dan Alokasi Kuotanya

Untuk mengetahui cara mendaftar PPDB Jabar 2024 SMA tahap 1 melalui jalur afirmasi, simak ulasan berikut ini:

Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi terdiri dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu dan jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)

a. Calon Peserta Didik Jalur Afirmasi KETM dan Jalur Afirmasi PDBK dapat berasal dari dalam zona maupun luar zona.
b. Kuota
Jalur afirmasi terdiri dari 20% (dua puluh persen) dari seluruh daya
tampung sekolah, meliputi 15% (lima belas persen) berasal dari KETM, dan 5% (lima persen) PDBK meliputi penyandang disabilitas dan anak Cerdas Istimewa Berbakat Istimewa (CIBI).

c. Persyaratan Khusus
1) Jalur Afirmasi KETM
Dokumen persyaratan khusus yang perlu dipenuhi adalah dokumen program penanganan KETM dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, seperti:
a) KIP dan terdaftar pada Dapodik; atau
b) Kartu penanganan kemiskinan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa KKS atau Kartu Sembako Murah, atau lainnya dan terdaftar pada DTKS yang dikelola oleh Dinas Sosial atau data P3KE yang dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
c) Surat Keterangan Tidak Mampu berdasarkan hasil musyawarah di kelurahan
2) Jalur Afirmasi PDBK
Calon Peserta Didik Jalur Afirmasi PDBK harus menyampaikan hasil diagnosa atau penilaian kekhususan dari ahli dari Resource Center/psikolog/ tenaga medis.

Baca Juga: Pernyataan Plh Kadisdik Jabar Sebut Pilkada Serentak Lebih Berat Dibanding PPDB Dikecam Pakar Pendidikan

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah